Dinas Sosial Kabupaten Luwu
+62 813-4223-4700

Rapat Pembahasan Anggaran Perubahan Tahun 2024

Luwu, 24 Agustus 2024 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar rapat penting di ruang musyawarah pada hari ini, membahas perubahan anggaran termasuk Dinas Sosial. Rapat yang dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan Dinas Sosial, serta berbagai pihak terkait ini bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi alokasi anggaran yang telah direncanakan sebelumnya. Mengawali kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Hj. Hasliana Nurdin, S.Pt., M.M., memaparkan jumlah pagu dan realisasi anggaran pokok tahun 2024, serta kebutuhan tambahan anggaran untuk honorarium/upah jasa Taruna Siaga Bencana (TAGANA) terhitung bulan September hingga Desember tahun 2024.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Zulkifli S.T., M.T. memimpin jalannya rapat dan menekankan pentingnya perhatian dan penyesuaian agar lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan sosial masyarakat. "Perubahan ini diharapkan dapat mengakomodasi program maupun kegiatan prioritas yang harus dilaksanakan seperti kebutuhan honorarium atau jasa upah Taruna Siaga Bencana yang merupakan garda terdepan dilapangan sebagai wujud respon cepat kebutuhan masyarakat dalam penanganan bencana," ujar Beliau.

Dalam pembahasan, sejumlah anggota DPRD mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme dan pengelolaan data penerima manfaat bantuan sosial pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, pengaduan masyarakat terkait bantuan BPJS Pemerintah (PBI APBN/APBD), dan upaya konkrit apa saja yang dilakukan terkait hal tersebut. Sementara itu, perwakilan dari Dinas Sosial yaitu Kabid Perlindungan & Jaminan Sosial, Saiful, S.Sos., serta Plt. Kasubag Program, Azwar Anwar, S.Tr.Sos., M.M., memberikan tanggapan dan klarifikasi terkait pertanyaan yang diajukan. "Pengelolaan DTKS sejak tahun 2022 telah dilaksanakan langsung oleh masing-masing Pemerintah Desa/Kelurahan melalui Operator SIKS NG. Pengelolaan DTKS meliputi pengusulan data dan verifikasi validasi data penerima bantuan sosial Kementerian Sosial antara lain PKH, Sembako, dan PBI APBN. Sedangkan PBI APBD dilakukan dengan kordinasi lintas sektor dengan Dinas Kesehatan, Disdukcapil, dan BPJS Kesehatan terkait pengusulan kepesertaan masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan/asuransi kesehatan gratis dari Pemerintah". 

Rapat berlangsung dalam suasana yang dinamis dan penuh diskusi konstruktif. Hasil akhir dari pembahasan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan anggaran final yang akan diajukan untuk disahkan pada sidang pleno DPRD mendatang. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa anggaran yang disusun dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Luwu, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan sosial.

 

=