Dinas Sosial Kabupaten Luwu
+62 813-4223-4700

Barcode Kuisioner Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Sosial Kabupaten Luwu

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Luwu dengan tujuan utama untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan. Dengan mengetahui tingkat kepuasan masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Luwu dapat mengevaluasi kinerja pelayanan serta mengidentifikasi aspek-aspek yang memerlukan perbaikan atau peningkatan.

Maksud dari pelaksanaan SKM ini adalah untuk memperoleh umpan balik dari masyarakat secara langsung, yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan yang lebih responsif dan tepat sasaran. Selain itu, SKM juga bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Luwu sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.

Secara lebih spesifik, tujuan dari pelaksanaan SKM ini meliputi:

  1. Mengukur Tingkat Kepuasan: Mengidentifikasi sejauh mana masyarakat puas terhadap pelayanan yang diterima dari Dinas Sosial Kabupaten Luwu.
  2. Mengetahui Kebutuhan Masyarakat: Menggali informasi terkait kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi agar dapat diakomodasi dalam perbaikan pelayanan ke depan.
  3. Meningkatkan Kualitas Pelayanan: Memberikan dasar yang kuat untuk melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelayanan publik, guna meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik.
  4. Transparansi dan Akuntabilitas: Mendorong keterbukaan dan pertanggungjawaban Dinas Sosial Kabupaten Luwu terhadap masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanannya.

Dengan dilaksanakannya SKM ini, diharapkan Dinas Sosial Kabupaten Luwu dapat terus meningkatkan mutu pelayanan publik, sehingga dapat lebih efektif dan efisien dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

=