Dinas Sosial Kabupaten Luwu
+62 813-4223-4700

Selamat datang di Website Dinas Sosial Kabupaten Luwu

Dinas Sosial Kabupaten Luwu

Tentang Dinas Sosial Kabupaten Luwu

DINAS SOSIAL KABUPATEN LUWU

Tugas

Dinsos mempunyai tugas mengawal Visi dan Misi Bupati Luwu dalam upaya menjamin  laju perkembangan, keseimbangan dan kesinambungan pembangunan daerah diperlukan perencanaan yang menyeluruh, terarah, terpadu, dan berkelanjutan.  Manajemen perencanaan diperlukan untuk melakukan koordinasi sosial daerah melalui aspek penguatan kelembagaan.

Fungsi

  1. Perumusan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial dan jaminan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin;
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi social dan jaminan perlindungan social, pemberdayaan social dan penanganan fakir miskin;
  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang rehabilitasi social dan jaminan perlindungan social, pemberdayaan social dan penanganan fakir miskin;
  4. pelaksanaan administrasi di bidang rehabilitasi sosial dan jaminan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

 

Kepala Dinas,

 

HASLIANA NURDIN S.Pt.,MM

Layanan Kami

Barcode Kuisioner Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Sosial Kabupaten Luwu

Barcode Kuisioner Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Sosial Kabupaten Luwu

Berita Terbaru


Rapat Pembahasan Anggaran Perubahan Tahun 2024


Baca...

=